
Perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat di abad 21 ini, harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa dimensi perubahan mencakup hampir seluruh aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi secara tidak langsung akan berdampak pada gaya hidup dan sikap masyarakat. Dampak yang terjadi tidak hanya bersifat positif tetapi juga dapat berdampak negatif. Untuk menghadapi dan mengantisipasi dampak negatif dari fenomena abad 21, salah satu aspek yang dapat dijadikan ujung tombak adalah memberikan penguatan pendidikan karakter pada semua jenjang dan satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini sampai dengan perguruan tinggi.
Karakter yang dimaksud oleh Foerster (Koesoma, 2010: 42) merupakan seperangkat nilai yang sudah menjadi kebiasaan hidup seseorang sehingga menjadi sifat yang tetap dalam diri orang tersebut, misalnya kejujuran, kerja keras, sopan santun, kesederhanaan, dan sebagainya. Sifat-sifat tetap itu perlu diperkuat. Pendidikan karakter sebenarnya bukan produk baru, bukan mata pelajaran, bukan kurikulum baru, melainkan penguat atau tumpuan proses pembelajaran dan sebagai poros/roh/jiwa pendidikan. Ada beberapa tren skala makro yang penting sebagai konsekuensi abad ke-21, yaitu: (1) Revolusi digital yang berlangsung semakin luar biasa dan mengubah basis kehidupan, budaya, peradaban, dan masyarakat, termasuk pengajaran; (2) Integrasi di berbagai belahan dunia semakin intensif sebagai akibat dari internasionalisasi, globalisasi, hubungan multilateral, teknologi komunikasi dan teknologi transportasi; (3) Pendataran dunia (the world is flat) akibat berbagai perubahan fundamental dalam dimensi kehidupan manusia, terutama akibat globalisasi negara, korporasi, dan individu; (4) Perubahan dunia sangat cepat, seolah-olah dunia berjalan dengan cepat, ruang tampak menyusut, waktu singkat, dan semua perubahan terjadi dengan cepat; (5) Semakin berkembangnya masyarakat berpengetahuan (knowledge society), masyarakat informasi (informationsociety), dan masyarakat jaringan (network society) menjadikan pengetahuan, informasi dan jaringan sebagai modal yang sangat penting; (6) Fenomena abad kreatif berkonsolidasi bersama komunitas kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal individu, perusahaan dan masyarakat (Kemendikbud, 2017).
Gerakan penguatan pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi hati (etika), rasa (estetika), berpikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan keterlibatan dan kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat yang menjadi bagian dari gerakan nasional revolusi mental (Kusnoto, 2017). Seperti yang dikemukakan oleh Woolever dan Scott (1988:115) dalam Zakso (2013) bahwa “sejarah adalah ilmu yang mempelajari masa lalu manusia, tentang kegiatan manusia dalam bidang politik, militer, sosial, agama, ilmu pengetahuan dan kreatif. Sedangkan Amy Von Heyking (2003) mengemukakan bahwa “sejarah bukanlah sejarah masa lalu, dan bukan catatan peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau, melainkan suatu bentuk kegiatan investigasi yang membantu kita membangun pemahaman tentang kehidupan kita baik secara individu maupun kolektif. pada waktu tertentu”. Pendidikan sejarah tidak hanya dimaknai sebagai alat untuk memberikan pemahaman tentang kejayaan dan kegagalan suatu bangsa pada masa lampau, tetapi juga untuk mengenalkan siswa pada disiplin ilmu sejarah (ilmu berpikir) (Zakso, 2013). Dalam konteks pemaknaan pendidika sejarah cenderung bersifat transmisi dalam pelaksanaannya, atau lebih menitikberatkan pada sisi manusia sebagai generasi penerus.
Internalisasi karakter siswa merupakan kewajiban semua guru, tidak terpaku pada satu mata pelajaran saja. Jika seluruh elemen pendukung pembentuk karakter bersinergi nantinya akan menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki integritas dan karakter yang kuat. Dengan karakter yang kuat, cita-cita bangsa Indonesia dapat terwujud.
Refrensi
Azis, A., Haikal, M. and Iswanto, S., 2018. Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Toleransi dalam Pembelajaran Sejarah (Studi Kasus SMA Negeri 1 Banda Aceh). Briliant: Jurnal Riset Dan Konseptual, 3(3), pp.287-299.
Kusnoto, Y., 2017. Internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter pada satuan pendidikan. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 4(2), pp.247-256.
Zakso, A., 2013. Internalisasi nilai kepahlawanan, keperintisan, kejuangan dan kesetiakawanan sosial (k3ks) dalam pembelajaran sejarah di sekolah. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 3(1).
Koesoema. D. 2015. Strategi Pendidikan Karakter Revolusi Mental dalam
Lembaga Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Penulis : Rusmiyati, S.Pd.
